Sejarah Poligami


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2Jf0sq0LEZ4cCxFvdn7PYBCm-gQ7XkxhIDaVfcZLSm7Zy3k86YF2Wcg7UlA8ybRrK8_XJOz3dYf1imQg82zoqYtwD94hNWEYfWhE5HvKHnFDmEd-pdnzkTnsTg-9BXOdJh-PT9AB3qM0/s1600/klub-poligami-ilustrasi+%25281%2529.jpg
Berpolemik poligami memang mengasikan, bisa membuat terbahak juga jengkel, tapi sejarah juga mencatat, hal tersebut sudah terjadi sejak dahulu. Poligami bagi saya, hanyalah warisan sebuah budaya, bukan ajaran agama !
Catatan sejarah.
Dalam sejarah, Nabi Sulaiman di-riwayatkan mempunyai istri 700 orang dan 300 orang selir. ( Wuiii…. bukan main yaa…). Itu menunjukan poligami sudah ada sejak dahulu kala. Riwayat Nabi Sulaiman tersebut tertulis dalam Perjanjian Lama Kitab Raja Raja Yang Pertama . Bab 11 ayat 1-4. Menurut sejarah beliau mencintai istri istrinya sehingga mengakibatkan hatinya jadi lengah terhadap TUHANnya
Henri Hallam dalam bukunya CONSTITUTIONAL HISTORY of ENGLAND, jilid I halaman 68, antara lain mengatakan

Kaum reformer jerman yang terdiri dari pemuka Nasrani mengakui sahnya perkawinan dengan istri ke dua dan ke tiga bersama istri pertama. Keputusan itu dilaksanakan hingga abad ke 16 Masehi
Tiga abad kemudian SHOPENHAUER memuji sekte Marmons, sebuah sekte yang ber-afiliasi pada Gereja The Church of Jesus Christ of Latter day Saint, didirikan oleh Joseph Smith di tahun 1830 M. Sebuah Gereja yang menyeruhkan : “ Keterikatan pria kepada seorang istri adalah soal yang tidak wajar “.
Edward von Hartman, sarjana Jerman dalam bukunya yang berjudul Philosophie des Unbewussen mengetengahkan pendapat yang sama dengan pendapat Shopenhauer. Ia mengatakan naluri alamiah lelaki cenderung pada poligami, sedang kan naluri alamiah wanita cenderung pada monogami
ARAB – ROMAWI – ATHENA – PERSIA dan SPARTA.
Jaman dahulu (sebelum Islam) di Arab, seorang lelaki dapat mempunyai istri dua puluh, tiga puluh, bahkan seratus istri atau lebih banyak lagi, terutama jika ia seorang raja ( ingat raja raja di Jawapun mempunyai banyak istri dan selir selir ), seorang bangsawan atau hartawan. Keadaan saat itu di Arab tidak jauh beda dengan masyarakat Romawi dalam abad 7 M, jaman kaum wanita dipandang sebagai barang milik kaum pria, dan dapat diperlakukan sebagaiamana kemauan kaum pria. Bahkan anak anak yang dilahirkan bukan dari istri pertama, akan diberi nama nama buruk, diperlakukan sebagai anak haram, tidak berhak mewarisi harta peninggalan Ayahnya, dan oleh masyarakat dipandang sebagai manusia yang hina dan najis ( Lihat: The Spirit of Islam ).
Dijaman nabi Dawud.a.s, beliau juga mempunyai istri banyak. Sejumlah kaum yahudi ahli di bidang agamanya menganjurkan agar setiap pria beristri tidak lebih dari empat orang. Tapi golongan yahudi QURRA (salah satu golongan dalam masyarkat yahudi) tidak mengakui keabsahan pembatasan jumlah istri. Alasannya, karena agama Bani Israil membolehkan seorang lelaki mempunyai istri berapa saja tanpa batasan.
Di masayarakat Persia (masa sebelum Islam) ada penghargaan pada lelaki yang mempunyai istri lebih dari satu. Di benua Eropa dan Asia, poligami merupakan tradisi yang sudah tersebar. Masyarakat Yunani berperadaban tinggi memandang istri sebagai milik suami, dan berhak menjual istrinya sebagai budak kepada lelaki manapun.
Dikalangan masyarakat Athena , kaum wanita bahkan dianggap sumber dosa dan malapetaka bagi kaum pria. Wanita tidak boleh mengerjakan apapun selain melayani suami dan melahirkan anak.
Masyarakat Sparta Tidak membolehkan lelaki mempuyai istri lebih dari seorang, kecuali dalam keadan tertentu. Sebaliknya wanita wanita boleh mempunyai suami lebih dari seorang.
ISLAM TIDAK MENETAPKAN POLIGAMI, tapi MEMBATASI jumlah istri.
“ Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau seorang hamba perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah yang lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (akan terjauh dari penyelewengan) “. QS. An-Nisa:3.
Ayat tersebut jelas menetapkan pembatasan jumlah istri, yaitu tidak boleh lebih dari empat istri,( karena orang Arab pada jaman dulu bisa beristri banyak, apalagi bagi orang yang berkuasa, mereka mempunyai HAREM ) dan dengan sarat harus berlaku adil. Namun keadilan dalam hal ini adalah amat sukar, oleh sebab itu Allah mengingatkan dengan fimanNya
“ Dan kalian tidak akan sanggup berlaku adil terhadap istri istri kalian, kendati kalian sendiri ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu condong (kepada yang kalian senangi) hingga yang lain kamu biarkan terkatung katung…. “QS. An-Nisa:129.
Setiap orang yang berpikir adil dan tidak fanatik dan mengenal sejarah agama agama, ia pasti berkata jujur bahwa Muhammad SAW tidak datang membawa adat atau sistem poligami kepada bangsa arab dan bangsa bangsa lain di dunia. Sebagaimana sejarah menuliskan, poligami adalah adat atau tradisi yang telah membudaya dikalangan bangsa bangsa Barat dan Timur sejak berpuluh puluh abad sebelum Islam. Sejarah membuktikan, justru Islamlah yang menetapkan pembatasan istri yang boleh dipunyai oleh kaum lelaki. Disertai sarat sarat yang tidak mudah dilaksanakan. Jelas Islam tidak menciptakan sistem poligami, tapi membatasi dan mengaturnya.
Alasan sunnah Nabi.
Dari catatatan sejarah diatas sangat jelas menggambarkan bahwa poligami bukanlah sesuatu yang aneh sejak jaman dulu. Bahkan di beberapa benua, wanita dianggap makluh yang kurang berharga. Tapi semua itu tidak berlanjut sampai saat ini, sejarah mencatat perubahan perubahan itu, dimana pada saat kini wanita bisa memilih. Memilih pasangannya, memilih apa yang disukai dan apa yang tidak disukai Masalah mau di poligami, saya kira itu adalah masalah suka sama suka. Terserah pribadi masing masing.
Yang masih saya sayangkan, masih ada sebagian umat muslim membawa-bawa nama Nabi untuk berlaku poligami, dengan alasan sunnah Nabi. Saya merasa malu dan benar-benar tidak setuju, kalau hal semacam itu dinamakan sunnah Nabi. Nabi memang beristri lebih dari satu. Tapi ketahui dulu masalahnya, kenapa Nabi beristri lebih dari satu. Palajari sejarahnya, jangan hanya diambil gampang dan enaknya saja. Kalau mau meniru sunnah Nabi, tirulah perilakunya, bukan perkawinannya.
Pada jaman dulu orang Arab hidup dalam kelompok-kelompok atau kabilah-kabilah. Orang yang tidak tercakup dalam satu kabilah, maka dia tidak ada pelindung. Sebab antar kabilah pada jaman dulu masih sering berperang. Janda-janda yang ditinggal mati suaminya serta yang tidak ada pelin
sumber : satriafq

1 komentar:

  1. Terima kasih... berarti Raja Salomo (menurut nasrani) orangnya sama dengan Raja Sulaiman (menurut islam).

    BalasHapus

Copyright © / Pohon Pensil

Template by : Urangkurai / powered by :blogger